Status tinggal “Pendidikan” adalah status tinggal untuk melaksanakan pengajaran bahasa serta bidang pendidikan lainnya di sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan lembaga setara di Jepang. Contoh yang sering dijumpai meliputi pengajar bahasa asing (misalnya ALT) di SMP atau SMA.

Lokasi pelatihan

Aktivitas yang termasuk status tinggal ini

Aktivitas mengajar bahasa serta bidang pendidikan lainnya di sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah wajib belajar, sekolah menengah atas, sekolah pendidikan menengah, sekolah kebutuhan khusus, sekolah pelatihan terpadu (senmon gakko), atau sekolah berbagai jenis (kakushu gakko), serta lembaga pendidikan lain yang setara dari segi fasilitas dan organisasi.

Sumber: Status tinggal “Pendidikan” | Badan Imigrasi

Syarat untuk memperoleh visa pendidikan

Pendidikan formal dan pengalaman kerja yang diperlukan

Jika pemohon mengajar di sekolah berbagai jenis atau lembaga setara dari segi fasilitas dan organisasi, atau mengajar sebagai non-guru di lembaga pendidikan lain, pemohon harus memenuhi A dan B berikut secara bersamaan.

A Telah lulus universitas atau menyelesaikan pendidikan setara atau lebih tinggi, atau memiliki izin mengajar yang diperlukan untuk bidang yang akan diajarkan.

B Salah satu berikut:

  • Jika akan mengajar bahasa asing: telah menjalani pendidikan minimal 12 tahun dalam bahasa asing tersebut
  • Jika akan mengajar mata pelajaran selain bahasa asing: memiliki pengalaman praktis minimal 5 tahun mengajar mata pelajaran tersebut di lembaga pendidikan

※ Pada sekolah berbagai jenis (kakushu gakko) dan sejenisnya, apabila bekerja di lembaga yang bertujuan memberikan pendidikan dasar atau menengah dalam bahasa asing kepada anak-anak yang merupakan tanggungan pegawai diplomatik, dinas resmi, atau keluarga, dalam beberapa kasus cukup memenuhi persyaratan A saja.

Besaran imbalan (upah)

Harus setidaknya sama besarnya dengan imbalan yang akan diterima oleh pekerja Jepang untuk pekerjaan yang sama.

Masa berlaku izin tinggal

Salah satu dari 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, atau 3 bulan.

Kategori permohonan (dokumen yang diserahkan berbeda)

Pada permohonan status tinggal “Pendidikan”, dokumen yang harus diserahkan berbeda tergantung bentuk penugasan.

  • Kategori 1: bertugas sepenuh waktu (full-time) di sekolah dasar, SMP, SMA, sekolah pendidikan menengah, atau sekolah kebutuhan khusus → dokumen tambahan lain pada umumnya tidak diperlukan
  • Kategori 2: bertugas sepenuh waktu di lembaga pendidikan lain (senmon gakko, kakushu gakko, dll.)
  • Kategori 3: bertugas paruh waktu (part-time)

Daftar dokumen yang diperlukan

Dokumen yang diperlukan berbeda menurut jenis permohonan (kedatangan baru, perubahan, perpanjangan, atau perolehan) dan kategori. Berikut adalah ringkasan berdasarkan informasi Badan Imigrasi; mohon pastikan persyaratan terkini di situs Kementerian Kehakiman atau di loket.

1. Permohonan penerbitan sertifikat eligibilitas (COE) (kedatangan baru dari luar negeri)

【Umum】

  • Amplop untuk balasan surat (ukuran standar, alamat penerima jelas, perangko untuk rekaman pos sederhana) 1 lembar
  • Foto 1 lembar (sesuai spesifikasi)
  • Formulir permohonan penerbitan sertifikat eligibilitas 1 set
  • Dokumen yang membuktikan riwayat pemohon
    • Daftar riwayat kerja 1 set yang menyebutkan lembaga, isi kegiatan, dan periode tugas yang relevan
    • Bukti pendidikan dan pengalaman kerja (salah satu atau kombinasi berikut):
      • Jika mengajar mata pelajaran selain bahasa asing: dokumen yang membuktikan pengalaman praktis mengajar mata pelajaran tersebut minimal 5 tahun 1 set
      • Jika mengajar bahasa asing: dokumen yang membuktikan telah menjalani pendidikan minimal 12 tahun dalam bahasa tersebut 1 set
      • Salinan dokumen yang membuktikan kepemilikan izin atau kualifikasi 1 set
      • Surat keterangan kelulusan universitas, bukti pendidikan setara atau lebih tinggi, atau bukti gelar senshu-shi / kōdo senshu-shi 1 set
  • Dokumen dari pemberi kerja / lembaga
    • Salinan laporan keuangan tahun buku terakhir (untuk usaha baru: rencana bisnis) 1 set
    • Materi yang menjelaskan kegiatan usaha: brosur sejarah, pengurus, organisasi, dan isi usaha; serta salinan akta pendirian masing-masing 1 set

Untuk kategori 1, pada umumnya tidak diperlukan dokumen tambahan selain di atas. Untuk kategori 2 dan 3, dokumen tambahan sesuai bentuk penugasan mungkin diperlukan.

2. Permohonan perubahan status tinggal (dari status lain ke “Pendidikan”)

【Umum】

  • Paspor dan kartu tinggal (ditunjukkan)
  • Foto 1 lembar (tidak diperlukan jika di bawah 16 tahun)
  • Formulir permohonan perubahan status tinggal 1 set
  • Dokumen yang membuktikan riwayat pemohon (sama seperti pada permohonan COE di atas)
  • Dokumen dari pemberi kerja (laporan keuangan, materi kegiatan usaha, akta pendirian)

Adanya dokumen tambahan menurut kategori mengikuti penjelasan di atas.

3. Permohonan perpanjangan masa tinggal (melanjutkan dengan status “Pendidikan”)

【Umum】

  • Paspor dan kartu tinggal (ditunjukkan)
  • Foto 1 lembar (tidak diperlukan jika di bawah 16 tahun atau dalam kasus tertentu saat memohon perpanjangan 3 bulan)
  • Formulir permohonan perpanjangan 1 set
  • Jika berdasarkan kontrak kerja: dokumen yang menyatakan syarat kerja sesuai Undang-Undang Standar Tenaga Kerja; jika bukan kontrak kerja, salinan kontrak
  • Surat keterangan pajak penduduk (kena pajak atau tidak) dan surat keterangan pembayaran pajak (yang memuat total penghasilan dan keadaan pajak selama 1 tahun) masing-masing 1 set
  • Salinan laporan keuangan tahun buku terakhir (untuk usaha baru: rencana bisnis) 1 set

Pada perpanjangan pertama setelah pindah tugas dalam kategori 2 atau 3, dokumen tambahan seperti materi kegiatan usaha tempat baru dan dokumen syarat kerja mungkin diperlukan.

4. Permohonan perolehan status tinggal (memperoleh “Pendidikan” saat berada di Jepang)

【Umum】

  • Paspor (ditunjukkan)
  • Dokumen yang membuktikan kewarganegaraan (bagi yang melepaskan kewarganegaraan Jepang, dll., sesuai ketentuan)
  • Foto 1 lembar
  • Formulir permohonan perolehan status tinggal 1 set
  • Dokumen yang membuktikan riwayat pemohon (sama seperti pada permohonan COE)
  • Dokumen dari pemberi kerja (laporan keuangan, materi kegiatan usaha, akta pendirian)

Keperluan dokumen lain berbeda menurut kategori.

※Perhatian Untuk surat keterangan yang dikeluarkan di Jepang, gunakan dokumen yang dikeluarkan dalam jangka waktu 3 bulan. Lampirkan terjemahan ke bahasa Jepang untuk dokumen dalam bahasa asing. Dalam pemeriksaan, dokumen tambahan dapat diminta. Untuk detail, mohon konfirmasi pada halaman Badan Imigrasi tentang status “Pendidikan” atau Pusat Informasi Terpadu bagi Warga Asing (TEL:0570-013904).