
Apa itu status tinggal "Aktivitas khusus"
Status tinggal "Aktivitas khusus" diberikan bila seorang warga negara asing melakukan kegiatan yang secara khusus ditetapkan oleh Menteri Kehakiman untuk orang tersebut. Kegiatan itu mencakup hal-hal yang tidak termasuk dalam status tinggal lain (misalnya "Profesor", "Teknik・humanitas・kerja internasional", dll.) namun dari sudut kebijakan atau keadaan individual dianggap dapat diizinkan tinggal.
Contohnya meliputi, antara lain, pekerja rumah tangga untuk diplomat, Working Holiday, calon perawat・pekerja sosial berdasarkan perjanjian kerja sama ekonomi (EPA), kegiatan mencari kerja・berwirausaha bagi lulusan universitas di Jepang, wirausaha asing, tinggal jangka panjang untuk wisata・kesehatan, digital nomad, dan berbagai jenis lainnya.
Aktivitas khusus dibagi sebagai berikut.
- Aktivitas khusus menurut undang-undang imigrasi:kegiatan yang diatur dalam undang-undang pengendalian imigrasi
- Aktivitas khusus menurut pemberitahuan (kōji):yang persyaratan dan isi kegiatannya telah ditetapkan terlebih dahulu dalam pemberitahuan Menteri Kehakiman (banyak variasinya)
- Aktivitas khusus di luar pemberitahuan:kegiatan yang tidak diatur dalam pemberitahuan dan ditetapkan secara individual oleh Menteri Kehakiman
Masa tinggal
Lima tahun, tiga tahun, satu tahun, enam bulan, tiga bulan, atau jangka waktu yang ditetapkan secara individual oleh Menteri Kehakiman (dalam batas tidak melebihi lima tahun). Lama tinggal yang diberikan berbeda menurut jenis kasus.
Jenis utama aktivitas khusus (tautan ke informasi resmi Kementerian Kehakiman)
Di situs web Kantor Imigrasi dijelaskan persyaratan dan dokumen untuk setiap jenis. Silakan buka tautan yang sesuai dengan situasi Anda.
- Pekerja rumah tangga
- PRT untuk Highly Skilled Professional / tenaga sangat terampil khusus
- Atlet amatir dan keluarganya
- Orang tua Highly Skilled Professional atau pasangannya
- Pasangan Highly Skilled Professional yang bekerja
- Magang, summer job, pertukaran budaya internasional
- Perawat・pekerja sosial EPA dan calonnya
- Keluarga perawat・pekerja sosial EPA
- Perawatan medis dan pendampingnya
- Kegiatan riset tertentu, dll.
- Kegiatan pemrosesan informasi tertentu
- Orang tua・keluarga menetap dalam rangka riset・pemrosesan informasi tertentu(membawa orang tua・pasangan・anak)
- Wisata・wellness:tinggal jangka panjang dan pasangan
- Digital nomad beserta pasangan・anak
- Lulusan universitas di Jepang dan pasangan
- Instruktur ski
- Saat kuliah atau setelah lulus:tunggu hari pertama kerja setelah dapat penempatan
- Keturunan Jepang generasi keempat (Nikkei yonsei)
- Wirausaha asing (visa startup)
- J-Find (bekerja・memulai usaha bagi lulusan universitas luar negeri yang unggul)
- Lulusan universitas Jepang menunggu masuk magister
- Berpindah ke status keterampilan tertentu (Specified Skilled Worker) No. 1
- Pelatihan keterampilan:dalam pemindahan (tenkin) antar penyelenggara
- Tindakan khusus bila tidak dapat melanjutkan bekerja karena hal tak terelakkan
- Persiapan status keterampilan tertentu No. 1 bidang transportasi jalan berat
Status tinggal "Aktivitas khusus" | Kantor Imigrasi diperbarui secara berkala.
Penjelasan menurut jenis aktivitas khusus
Berikut ringkasan berdasarkan halaman resmi Kementerian Kehakiman・Kantor Imigrasi. Persyaratan dan dokumen lengkap mohon selalu periksa di halaman resmi.
Pekerja rumah tangga
Kegiatan bekerja pada diplomat atau konselor, staf kedutaan atau konsulat pemerintah asing, atau warga asing berstatus "Keiei・Kanri" atau "Profesi hukum dan akuntansi", tinggal bersama majikan dan melakukan pekerjaan rumah tangga (memasak, membersihkan, belanja, membantu pengasuhan anak, dll.). Mengenai bahasa yang dipakai majikan sehari-hari, pemohon harus dapat menunjukkan dengan dokumen kemampuan berbahasa secara percakapan. Diajukan kontrak kerja (isi tugas, jangka waktu kerja, upah, dll.) serta dokumen yang membuktikan kedudukan dan status tinggal majikan.
Pekerja rumah tangga(Kementerian Kehakiman)→
PRT Highly Skilled・tenaga sangat terampil khusus
Kegiatan bekerja pada warga asing berstatus Highly Skilled Professional atau tenaga sangat terampil khusus (tokubetsu kōdō jinzai), tinggal bersama majikan dan melakukan pekerjaan rumah tangga. Siapa yang boleh mempekerjakan PRT diatur dalam pemberitahuan; ini merupakan bentuk perlakuan khusus bagi tenaga profesional tinggi. Dokumen secara prinsip mengikuti kasus "pekerja rumah tangga" di atas, ditambah bukti bahwa majikan berstatus Highly Skilled Professional, dll.
PRT Highly Skilled(Kementerian Kehakiman)→
Atlet amatir dan keluarganya
Status bagi yang berkontrak dengan lembaga negeri atau swasta di Jepang sebagai atlet amatir, serta pasangan dan anak yang tinggal bersama dan ditanggung. Diperlukan dokumen mengenai isi aktivitas sebagai atlet, kontrak, ikhtisar organisasi pengelola, dll.
Atlet amatir dan keluarga(Kementerian Kehakiman)→
Orang tua Highly Skilled Professional atau pasangannya
Umumnya orang tua orang asing pemegang status kerja tidak diizinkan tinggal di Jepang bersama putra atau putrinya; namun untuk Highly Skilled Professional (termasuk tenaga sangat terampil khusus) sebagai bentuk perlakuan khusus, orang tua diizinkan masuk tinggal antara lain untuk (1) mengasuh anak Highly Skilled Professional atau pasangannya yang belum berusia tujuh tahun, atau (2) membantu pasangan Highly Skilled Professional yang hamil atau sang Highly Skilled Professional sendiri yang hamil. Selain masuk bersamaan, dapat pula orang tua yang masih berada di negara asal dipanggil kemudian.
Orang tua Highly Skilled(Kementerian Kehakiman)→
Pasangan Highly Skilled Professional yang bekerja
Bagi pasangan Highly Skilled Professional (termasuk tenaga sangat terampil khusus) yang setelah memenuhi ketentuan yang ditetapkan melakukan kegiatan yang termasuk dalam status tinggal seperti "Riset", "Pendidikan", "Teknik・humanitas・internasional", atau "Pertunjukan". Diperlukan upah sekurang-kurangnya setara orang Jepang dan hidup serumah; apabila berpisah rumah, izin bekerja yang diberikan tidak lagi dipertahankan. Pasangan dapat dipanggil dari negara asal untuk tinggal bersama.
Pasangan Highly Skilled yang bekerja(Kementerian Kehakiman)→
Magang, summer job, pertukaran budaya internasional
Untuk mahasiswa perguruan tinggi di luar negeri yang ingin melakukan salah satu dari:(1)Magang internasional:magang di perusahaan di Jepang sebagai rangkaian studi; (2)Summer job:bekerja di perusahaan di Jepang pada liburan musim panas (jangka tidak melebihi tiga bulan) guna mendukung studi dan masa depan kerja; (3)Pertukaran budaya internasional:pada masa tidak melewati bulan Maret, ikut serta dalam kegiatan pertukaran internasional yang diselenggarakan pemerintah daerah dan mengajar materi pertukaran di SD atau SMP. Diperlukan bukti status mahasiswa, kontrak dengan lembaga penerima, dll.
Magang・summer job・pertukaran(Kementerian Kehakiman)→
Perawat・pekerja sosial EPA dan calonnya
Status bagi calon perawat atau pekerja sosial yang diterima berdasarkan perjanjian kerja sama ekonomi (EPA), misalnya dari Indonesia, Filipina, atau Vietnam, serta bagi mereka yang telah lulus ujian negara dan bekerja sebagai perawat atau pekerja sosial EPA. Prosedur perubahan dari calon menjadi yang berlisensi dan perubahan tempat kerja dijelaskan per jenis pada halaman Kementerian Kehakiman.
EPA perawat・pekerja sosial dan calon(Kementerian Kehakiman)→
Keluarga perawat・pekerja sosial EPA
Ini adalah kegiatan bagi pasangan atau anak yang hidup bersama dan ditanggung oleh orang yang telah memiliki lisensi keperawatan atau kualifikasi kerja sosial serta bekerja sebagai perawat EPA atau pekerja sosial EPA.Hanya mereka yang telah mendapat kualifikasi negara dan menjalankan tugas sebagai perawat atau pekerja sosial EPA yang boleh menanggung keluarga bagi status ini; untuk mereka yang masih sebagai calon pelatihan tidak diakui tinggal sebagai keluarga yang ditanggung.
Keluarga perawat・pekerja sosial EPA(Kementerian Kehakiman)→
Perawatan medis dan pendampingnya
Masuk rumah sakit atau fasilitas di Jepang untuk menjalani perawatan medis serta kegiatan pendamping bagi yang mendampingi. Persyaratan dan dokumen bagi pihak yang berobat ditetapkan dalam pemberitahuan menteri; diperlukan dokumen dari rumah sakit, rencana pengobatan, bukti kemampuan menanggung biaya, dll.
Perawatan medis dan pendamping(Kementerian Kehakiman)→
Kegiatan riset tertentu, dll.
Berdasarkan kontrak dengan instansi tertentu di wilayah Jepang (negeri atau swasta) yang ditunjuk Menteri Kehakiman untuk bidang riset bermutu tinggi, pemohon melakukan riset, bimbingan riset, atau pengajaran (pengajaran terbatas pada universitas dll.) di fasilitas lembaga tersebut, atau menjalankan usaha dalam bidang terkait. Lembaga harus mendapat penetapan sebagai instansi sasaran; diserahkan antara lain dokumen kontrak serta riwayat pemohon.
Kegiatan riset tertentu(Kementerian Kehakiman)→
Kegiatan pemrosesan informasi tertentu
Berdasarkan kontrak dengan instansi tertentu di wilayah Jepang yang telah ditunjuk oleh Menteri Kehakiman bagi pengembangan industri pemrosesan informasi, pemohon bertugas di kantor lembaga tersebut (atau di tempat penempatan bagi pekerja haken) pada pekerjaan pemrosesan informasi yang menuntut teknologi atau pengetahuan di bidang alam atau humaniora, termasuk dalam ruang lingkup.
Kegiatan pemrosesan informasi tertentu(Kementerian Kehakiman)→
Orang tua・keluarga dalam rangka riset・TI tertentu
Keluarga menetap:pasangan atau anak yang ditanggung oleh pemegang "Kegiatan riset tertentu" atau "Kegiatan pemrosesan informasi tertentu" (penanggung) dan tinggal bersama penanggung。【Memanggil orang tua】Orang tua kandung serta orang tua dari pasangan penanggung, yang tinggal bersama serta ditanggung penanggung, dan secara bersamaan (1) di luar negara pernah tinggal bersama serta ditanggung penanggung, dan (2) akan bersama-sama pindah ke Jepang. Diperlukan bukti hubungan keluarga serta penghasilan dan pekerjaan penanggung; bagi orang tua, bukti kediaman bersama dan perlindungan ekonomi dari penanggung di luar negara serta rencana pindah bersama penanggung ke Jepang.
Orang tua・keluarga menetap riset・TI tertentu(Kementerian Kehakiman)→
Wisata・wellness:tinggal tidak lebih dari satu tahun beserta pasangan
Dalam jangka tidak melebihi satu tahun, melakukan kegiatan wisata, pemulihan, wellness, dll. di wilayah Jepang serta kegiatan orang yang ikut sebagai pasangan; bekerja tidak diizinkan. Persyaratan (aset, pendapatan, rencana tinggal, dll.) diatur dalam pemberitahuan; rincian dokumen harus dilihat pada halaman resmi.
Pelancongan・wellness tinggal panjang(Kementerian Kehakiman)→
Digital nomad beserta pasangan・anak
Status bagi mereka yang tinggal di wilayah Jepang untuk pekerjaan jarak jauh internasional (digital nomad):(1) berdasarkan kontrak kerja dengan lembaga di luar negara, melakukan tugas lewat teknologi informasi di kantor lembaga tersebut di luar Jepang; atau (2) memberi jasa berbayar atau menjual barang kepada pihak di luar negara lewat TI (kecuali jika layanan atau penjualan tidak memerlukan keberadaan di wilayah Jepang). Lama tinggal enam bulan dan perpanjangan beruntun tidak diberikan. Setelah keluar negara, baru setelah enam bulan atau lebih dapat diajukan kembali status yang sama. Di antara lain disyaratkan pendapatan tahunan perorangan pada saat pengajuan sekurang-kurangnya sekitar 10 juta yen serta kewarganegaraan atau kedudukan di wilayah yang ditetapkan. Aktivitas di luar lingkup izin status pada prinsip tidak diizinkan; bekerja berdasarkan kontrak dengan instansi di Jepang juga tidak boleh. Pasangan atau anak dalam hal tertentu dapat diakui sama seperti yang tinggal bersama sebagai anggota keluarga yang ditanggung.
Digital nomad(Kementerian Kehakiman)→
Lulusan universitas・sekolah tinggi di Jepang serta pasangan
Bekerja pada pekerjaan yang memakai bahasa Jepang dan memenuhi ketentuan lain menurut pemberitahuan bagi mereka yang lulus dari universitas・sekolah tinggi・sekolah profesional menengah, dll. di Jepang serta kegiatan pasangan・anak yang ditanggung hidup bersama. Diperlukan bukti kelulusan, kemampuan bahasa (misalnya JLPT N1 atau BJT Business Japanese minimal 480 poin), surat alasan perekrutan, pernyataan syarat kerja, dll. Pemberitahuan diubah pada Februari 2024 (Reiwa 6)—selalu periksa halaman terbaru serta PDF resmi.
Lulusan institusi di Jepang(Kementerian Kehakiman)→
Instruktur ski
Berdasarkan kontrak dengan tempat bermain ski atau sejenisnya di Jepang, memberikan pengajaran ski. Diperlukan kualifikasi yang diakui NPO Japan Professional Ski Teachers Association (SIA) tingkat alpine skier stade I hingga IV atau setingkat. Diserahkan kontrak kerja, persyaratan ketenagaan, bukti kualifikasi, ringkasan unit bisnis, dll.
Instruktur ski(Kementerian Kehakiman)→
Dari kuliah sampai mulai kerja dengan penempatan lebih dulu
Bagi pemegang status "Pelajar" atau status "Aktivitas khusus" untuk melanjutkan pencarian kerja pada saat masih kuliah di universitas・sekolah tinggi atau setelah lulus, kegiatan dari menerima janji tertulis rekrutmen hingga hari pertama bekerja.Disertakan antara lain bukti dari perusahaan tentang janji rekrutmen dan tanggal janji, serta dokumen menurut ketentuan untuk status kerja setelah memulai tugas, surat sumpah jaminan hubungan, dll. Rincian objek, persyaratan dan aktivitas luar status harus dilihat pada halaman Kementerian.
Menanti hari pertama kerja setelah penempatan(Kementerian Kehakiman)→
Keturunan Jepang generasi keempat (Nikkei yonsei)
Status bagi mereka yang termasuk skema penerimaan lanjutan bagi keturunan Jepang generasi keempat dapat tinggal sambil melakukan aktivitas tertentu seperti bahasa atau budaya dengan dukungan individu atau kelompok pendukung.Buku panduan serta daftar dokumen dipublikasikan Kantor Imigrasi untuk pengajuan Certificate of Eligibility.
Nikkei generasi keempat—skema penerimaan lanjutan(Kementerian Kehakiman)→
Wirausaha asing (visa startup)
Status ini diberikan apabila memanfaatkan program promosi kegiatan pendirian usaha oleh orang asing berdasarkan pemberitahuan METI dan melakukan kegiatan persiapan usaha di Jepang di bawah pengelolaan serta bantuan pemerintah daerah atau pelaku swasta yang diakui Menteri Ekonomi sebagai kelompok pelaksana program.Persiapan usaha pada umumnya dapat dilakukan hingga dua tahun.Dokumen utama meliputi sertifikat bahwa rencana kegiatan persiapan telah mendapat pemeriksaan, salinan rencana yang telah dikonfirmasi pelaksana program, serta dokumen yang membuktikan riwayat pendidikan dan pekerjaan.Mohon rujuk juga panduan visa startup METI.
Wirausaha asing(Kementerian Kehakiman)→
J-Find(lulusan luar negeri unggul)
Program Future Creation Talent (J-Find). Mulai April 2023, lulusan universitas luar negeri tertentu dapat melakukan pencarian kerja atau persiapan usaha di Jepang hingga paling lama dua tahun dengan status "Aktivitas khusus"(Future Creation Talent). Di antara persyaratannya, perguruan harus menduduki urutan sampai dengan 100 besar menurut setidaknya dua dari tiga sistem pemeringkatan universitas dunia utama yang ditetapkan, kelulusan dalam lima tahun sejak tanggal kelulusan, serta saldo tabungan sekurang-kurangnya setara kurang lebih 200.000 yen pada saat pengajuan. Daftar perguruan sasaran ada dalam PDF resmi yang diperbarui secara berkala.
J-Find(Kementerian Kehakiman)→
Lulusan universitas Jepang tunggu masuk magister
Bagi mereka yang sampai masa lulus universitas atau sejenis di wilayah Jepang dan ingin tinggal antara lulus sampai masuk magister dengan status aktivitas khusus, rinci sasaran dan persyaratan dijelaskan pada panduan bagi pelajar yang melanjutkan ke tingkat magister. Diperlukan salinan ijazah atau surat kelulusan, surat penerimaan dari program magister, dokumen bukti kemampuan menanggung biaya, serta surat janji dari universitas penyelenggara magister, dll. Untuk pola ini digunakan permohonan perubahan status saja pengajuan COE terpisah tidak dilakukan.
Menunggu masuk magister(Kementerian Kehakiman)→
Pindah ke status keterampilan tertentu No. 1
Prosedur dan persyaratan bagi mereka yang bermigrasi ke status "Specified Skilled Worker" No. 1 menurut sistem keterampilan tertentu antara lain bagi yang telah menjalani pelatihan keterampilan No. 2・3 silakan lihat halaman khusus sistem keterampilan tertentu.
Pindahan ke SSW No. 1(Kementerian Kehakiman)→
Pelatihan keterampilan:masa pemindahan penyelenggara
Tindakan bagi pelatih keterampilan yang menyudahi hubungan dengan penyelenggara pemegang hak sebelumnya dan sedang memprosedur pemindaian bagi pelatihan keterampilan berkelanjutan ke penyelenggara baru.Dalam beberapa kasus diberikan status tinggal aktivitas khusus.
Pelatihan keterampilan selama pemindahan penyelenggara(Kementerian Kehakiman)→
Tindakan luar biasa bila tidak dapat melanjutkan bekerja
Bila aktivitas kerja berdasarkan status kerja kini tidak dapat diteruskan oleh hal yang tidak dapat dibendakan (PHK pemutusan kontrak, pengurangan skala, bencana, dll.) atas dasar tertentu dapat dikenakan perlakuan khusus agar boleh melanjutkan pekerjaan atau mencari pekerjaan dengan status aktivitas khusus. Rincian sebab dan sasaran mohon membaca panduan Kementerian Kehakiman.
Tindakan luar biasa bila kesulitan melanjutkan bekerja(Kementerian Kehakiman)→
Persiapan status keterampilan tertentu No. 1 bidang angkutan jalan
Bagi mereka yang mempersiapkan diri masuk ke status "Specified Skilled Worker" No. 1 di bidang angkutan jalan kendaraan bermotor dengan memperoleh SIM Jepang atau menyelesaikan pelatihan pengemudi bagi pengemudi baru, dalam kasus tertentu dapat diberikan status "Aktivitas khusus"(persiapan angkutan jalan kendaraan tertentu). Rincian persyaratan dan dokumen harus dilihat pada halaman resmi.
Persiapan SSW No. 1 angkutan jalan bermotor(Kementerian Kehakiman)→
Kapan dapat diperoleh (syarat)—gambaran
Syarat sangat berbeda menurut jenis. Mohon cocokkan dengan pemberitahuan・panduan Kantor Imigrasi.
Berikut merangkum syarat bagi kasus yang sering dikonsulkan di situs kami:membawa orang tua dari luar negeri(keluarga riset・TI tertentu).
Ketika membawa orang tua dari luar negeri(orang tua・keluarga menetap riset atau TI tertentu)
Bagi kedua orang tua kandung serta orang tua dari pasangan pihak penanggung(orang asing yang melakukan "Kegiatan riset tertentu" atau "Kegiatan pemrosesan informasi tertentu") tinggal serta ditanggung, aktivitas khusus (memanggil orang tua) dapat diakui bila secara bersamaan terpenuhi tiga hal berikut:
- Tinggal bersama penanggung dan menjalani perlindungan ekonomi sebagai anggota keluarga yang ditanggung.
- Di luar wilayah Jepang pernah tinggal bersama penanggung dan berada dalam perlindungan ekonomi tersebut.
- Akan pindah tempat tinggal ke wilayah Jepang bersama dengan penanggung.
※ Untuk pasangan atau anak berlaku secara terpisah status "keluarga menetap" bagi riset・TI tertentu rinci harus Anda periksa dihalaman Kantor/Kementerian tentang orang tua・keluarga menetap riset atau TI tertentu。
Daftar dokumen (gambaran)
Dokumen berbeda menurut jenis aplikasi(COE・perubahan・perpanjangan・perolehan baru) serta jenis aktivitas khusus. Ini hanya menyoroti yang umum;selalu lacak panduan Kantor Terbaru.
Hal yang perlu diperhatikan bersama (merujuk Kantor)
- Jika dokumen bahasa asing, lampirkan terjemahan bahasa Jepang.
- Sertifikat yang dikeluarkan di Jepang biasanya tidak lebih dari 3 bulan dari tanggal dibuat.
- Pengajuan tidak lengkap dapat memperlambat atau merugikan pemohon.
- Tata cara dan rinci dokumen dapat ditanyakan ke Pusat Informasi Terpadu bagi Warga Asing (TEL: 0570-013904).
Jenis pengajuan utama dan contoh dokumen umum
- Pengajuan COE(baru masuk dari luar negeri):formulir COE, foto, amplop balasan, dokumen menurut jenis (hubungan kerabat, penghasilan, isi kegiatan, dll.)
- Perubahan status(dari status lain ke aktivitas khusus):formulir perubahan, foto, paspor・kartu tinggal (ditunjukkan), dokumen per jenis
- Perpanjangan(lanjut aktivitas khusus yang sama):formulir perpanjangan, foto, paspor・kartu tinggal (ditunjukkan), dokumen per jenis (penghasilan, dll.)
- Perolehan status barubagi mereka yang ada di wilayah:formulir perolehan baru, foto, bukti alasannya paspor ditunjuk, dokumen lain per jenis
Contoh dokumen bila membawa orang tua/keluarga (riset・TI tertentu)
Untuk membawa pasangan・anak, atau kedua orang tua/mertua, pada umumnya antara lain:(perbedaan per jenis pengajuan mohon lacak langsung padaHalaman aktivitas tersebut)。
- Formulir yang sesuai (COE・perubahan・perpanjangan・perolehan)
- Foto (ukuran yang ditetapkan)
- Bukti hubungan dengan penanggung (koseki, bukti nikah, akta lahir, dll.)
- Salinan kartu tinggal atau paspor penanggung
- Bukti pekerjaan・penghasilan penanggung (surat kerja, sertifikat pajak penduduk, dll.)
- 【Orang tua】Bukti ikut tinggal dan ditanggung di luar negeri serta pernyataan akan pindah ke Jepang bersama
- Amplop balasan (bila COE)
Bila yang mengurus bukan pemohon sendiri, mungkin diperlukan identitas yang mengajukan. Mohon selalu konfirmasi daftar terbaru di halaman aktivitas khusus Kantor Imigrasi。

