Visa untuk kunjungan singkat ke Jepang
Status tinggal adalah izin bagi warga negara asing untuk tinggal di Jepang dalam waktu tertentu guna kunjungan singkat. Ini mencakup misalnya wisata atau mengunjungi keluarga; pada waktu masuk, petugas pemeriksaan imigrasi di bandara di Jepang yang memutuskan diterima atau ditolaknya masuk.
Pada pokoknya, dalam kasus berikut berlaku, dan Anda dapat tinggal di Jepang selama minimal 15 hari hingga maksimal 90 hari.
- Mengunjungi kenalan, teman, atau keluarga
- Tinggal untuk wisata, rekreasi, dan sejenisnya
- Tinggal untuk pengobatan penyakit
- Berpartisipasi dalam turnamen atau kontes
- Mengikuti kunjungan pabrik atau pameran, atau tinggal untuk tur dan inspeksi
- Mengikuti kursus, rapat, atau sesi informasi di lembaga pendidikan atau perusahaan
- Melakukan kegiatan komersial singkat seperti survei pasar atau perundingan bisnis
- Tinggal singkat untuk ujian masuk perguruan tinggi
※Perlu diperhatikan bahwa pada visa kunjungan singkat pekerjaan dilarang; oleh karena itu Anda tidak dapat tinggal sambil menerima upah seperti pekerjaan paruh waktu (arubaito). Aktivitas di luar lingkup status tinggal juga tidak diizinkan.
Status tinggal untuk tinggal di Jepang dengan tujuan jangka pendek, misalnya wisata, kunjungan keluarga atau kenalan, serta rapat bisnis, pertemuan, dan tur. Masa tinggal ialah 15 hari, 30 hari, atau 90 hari. Pemegang paspor dari negara/wilayah yang termasuk pembebasan visa dapat masuk tanpa visa dalam beberapa kasus. Bekerja tidak diizinkan.
Status tinggal bagi pasien asing yang menjalani pengobatan, pemeriksaan kesehatan menyeluruh (medical check-up), atau perawatan di Jepang, serta pendamping mereka (salah satu jenis kegiatan tertentu). Masa tinggal ialah dalam 90 hari, enam bulan, atau satu tahun; prosedur melalui lembaga penjamin (koordinator medis, dll.) diperlukan.
Status tinggal bagi pelajar asing yang telah lulus dari universitas, sekolah vokasi, dll. di Jepang dan ingin melanjutkan pencarian kerja setelah lulus (salah satu jenis kegiatan tertentu). Masa tinggal secara umum enam bulan, dapat diperpanjang hingga enam bulan tambahan. Setelah mendapatkan pekerjaan, harus mengubah status menjadi kategori kerja seperti teknik · humaniora · bisnis internasional.

