Visa seni (visa artis) adalah orang yang mengajar seniman (komposer, penulis lirik, pelukis, pematung, pengrajin, penulis, fotografer, dll.) Dan kegiatan seni di Jepang (musik, seni). , Sastra, fotografi, drama, tari, film) adalah visa untuk melamar tinggal dan bekerja di Jepang.

Seorang pria mencoba menggambar

Ketentuan untuk mendapatkan visa seni

Visa seni (visa artis) diperuntukkan bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan artistik berikut dengan penghasilan di Jepang.

  1. Seniman seperti komposer, penulis lirik, pelukis, pematung, pengrajin, penulis dan fotografer yang terlibat dalam kegiatan kreatif
  2. Bimbingan tentang musik, seni, sastra, fotografi, drama, butoh, film dan kegiatan seni lainnya

Masa tinggal

5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan