Seseorang bekerja dengan laptop

(Gambar: materi gratis Unsplash)

Status tinggal bagi nomad digital termasuk dalam 「Kegiatan tertentu」 bagi mereka yang tinggal di Jepang untuk melakukan pekerjaan jarak jauh internasional, dll. Berdasarkan pengumuman kementerian hukum, pengumuman No. 53 (nomad digital) dan pengumuman No. 54 (pasangan dan anak nomad digital) mengatur bahwa Anda dapat tinggal di Jepang paling lama 6 bulan sambil melanjutkan pekerjaan dengan perusahaan atau klien di luar Jepang. Ini bukan visa untuk bekerja pada perusahaan di dalam negeri, namun merupakan skema yang relatif mudah dipahami bagi mereka yang menjalankan bisnis luar negeri secara jarak jauh.

Untuk detail resmi silakan merujuk ke laman Badan Layanan Imigrasi 「Status tinggal『Kegiatan tertentu』(nomad digital serta pasangan dan anaknya)」, materi ringkasan (PDF), dan Tanya jawab (PDF).

Apa yang boleh dan tidak boleh dengan visa nomad digital

Dengan status tinggal ini diperbolehkan salah satu kegiatan berikut.

  • Pekerjaan jarak jauh berdasarkan kontrak kerja dengan perusahaan di luar negeri: berdasarkan kontrak kerja dengan badan hukum asing yang didirikan sesuai hukum negara asing, di dalam wilayah Jepang memakai teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk melakukan tugas pada kantor di luar negeri milik badan tersebut
  • Penyediaan jasa atau penjualan kepada pihak di luar negeri: dengan memakai TIK, memberikan jasa berbayar kepada orang yang berada di luar negeri atau menjual barang, dll.(kecuali yang hanya dapat dilakukan dengan datang ke Jepang)

Pekerjaan berdasarkan kontrak kerja dengan perusahaan atau lembaga publik di Jepang tidak diperbolehkan. Kegiatan di luar status (pekerjaan sampingan, dll.) pada prinsipnya juga tidak diakui. Tujuannya tetap melakukan「pekerjaan yang bermarkas di luar negeri」secara jarak jauh dari Jepang.

Siapa yang memenuhi syarat (persyaratan utama)

Keempat persyaratan berikut harus dipenuhi sekaligus.

  1. Batas masa tinggal: dalam satu tahun, masa tinggal di Jepang sebagai「nomad digital」tidak boleh melebihi 6 bulan. Setelah keluar dari Jepang dan lewat 6 bulan, Anda dapat kembali masuk dan tinggal dengan status ini.
  2. Kewarganegaraan, dll.: memiliki kewarganegaraan atau status yang termasuk negara/wilayah bebas visa sekaligus negara/wilayah yang mengikat perjanjian pajak, dll. Daftar dapat diperiksa pada lampiran kementerian hukum(daftar negara/wilayah · PDF).
  3. Pendapatan: pada saat pengajuan, pendapatan tahunan pribadi pemohon minimal 10 juta yen. Dibuktikan dengan surat keterangan pajak, surat keterangan penghasilan, dll.
  4. Asuransi kesehatan: memiliki asuransi perjalanan luar negeri atau asuransi kesehatan sejenis yang melindungi dari risiko kematian, cedera, dan penyakit(meliputi masa tinggal yang direncanakan). Limit pertanggungan biaya pengobatan penyakit dan cedera minimal 10 juta yen.

Masa tinggal dan kartu tinggal (zairyu card)

  • Masa tinggal 「6 bulan」. Perpanjangan tidak tersedia.
  • Setelah keluar dari Jepang dan lewat 6 bulan, Anda dapat mengajukan kembali masuk dan tinggal dengan status ini.
  • Termasuk yang tidak menerbitkan kartu tinggal(identitas dibuktikan dengan sertifikat eligibilitas status tinggal, dll.).

Pendamping pasangan dan anak (pengumuman No. 54)

Pasangan dan anak dalam tanggungan pemegang visa nomad digital dapat ikut tinggal dengan status tinggal「Kegiatan tertentu」(pengumuman No. 54).

  • Masa tinggal 6 bulan(tidak dapat diperpanjang), dan tidak menerima kartu tinggal.
  • Pasangan dan anak yang ikut harus memiliki kewarganegaraan, dll. dari negara/wilayah bebas visa serta asuransi kesehatan dengan limit pengobatan penyakit dan cedera minimal 10 juta yen.
  • Kegiatan di luar status(bekerja, dll.)bagi pasangan dan anak pada prinsipnya tidak diperbolehkan.

Perbedaan nomad digital (No. 53) dan kegiatan tertentu No. 40 (visa kalangan berkelas)

Keduanya adalah「Kegiatan tertentu」bagi warga negara bebas visa yang tinggal sementara di Jepang, namun tujuan, persyaratan, dan boleh tidaknya bekerja sangat berbeda. Ringkasan pada tabel berikut.

Item perbandingan Nomad digital(pengumuman No. 53) Kegiatan tertentu No. 40(kalangan berkelas · wisata/perawatan)
Tujuan utama Tinggal di Jepang sambil bekerja jarak jauh atau memberi jasa kepada perusahaan dan klien di luar negeri Wisata dan perawatan, dll.(bekerja tidak diperbolehkan)
Masa tinggal 6 bulan(tidak dapat diperpanjang). Dapat mengajukan lagi setelah keluar dan lewat 6 bulan 6 bulan(dengan izin perpanjangan hingga maksimal 1 tahun
Persyaratan keuangan Pada saat pengajuan pendapatan tahunan pribadi minimal 10 juta yen Tabungan minimal 30 juta yen bagi pemohon(dan pasangan)(jika suami istri tinggal terpisah minimal 60 juta yen)
Bekerja Diperbolehkan(hanya pekerjaan jarak jauh berdasarkan kontrak dengan badan asing atau pemberian jasa/penjualan kepada pihak asing. Kontrak dengan lembaga di Jepang tidak diperbolehkan) Tidak diperbolehkan(tujuan wisata/perawatan)
Pasangan dan anak Pasangan dan anak dalam tanggungan dapat ikut(No. 54. Ada persyaratan) Hanya pasangan(No. 41). Anak tidak dapat ikut
Negara/wilayah yang menjadi sasaran Bebas visa sekaligus negara/wilayah perjanjian pajak, dll. Negara/wilayah bebas visa kunjungan singkat
Asuransi kesehatan Wajib(limit pengobatan penyakit dan cedera minimal 10 juta yen) Wajib(asuransi kematian, cedera, penyakit)
Kartu tinggal Tidak diterbitkan Diterbitkan(diperoleh melalui perubahan status tinggal, dll.)

Jika ingin「bekerja sambil tinggal di Jepang」, pilihan yang sesuai adalah visa nomad digital; jika ingin「tinggal lama untuk wisata/perawatan tanpa bekerja」, pertimbangkan kegiatan tertentu No. 40(visa kalangan berkelas). Silakan juga membaca halaman visa kalangan berkelas.

Jenis pengajuan dan dokumen utama(ringkas)

Untuk masuk Jepang pertama kali diajukan permohonan penerbitan sertifikat eligibilitas status tinggal; jika mengubah dari status lain di dalam negeri diajukan permohonan izin perubahan status tinggal. Daftar dokumen terbaru wajib diperiksa pada laman Badan Layanan Imigrasi yang bersangkutan.

Contoh dokumen utama pemohon nomad digital: formulir permohonan sertifikat eligibilitas(atau formulir permohonan perubahan status), foto, polis asuransi swasta dan ketentuannya(limit minimal 10 juta yen), bukti situasi pekerjaan(kontrak kerja, surat keterangan kerja, dll.), bukti pendapatan tahunan minimal 10 juta yen(surat keterangan pajak, surat keterangan penghasilan, dll.), penjelasan rencana kegiatan selama tinggal, dll.

Jika mengajukan pendampingan pasangan dan anak, ditambah salinan paspor pemohon nomad digital, dokumen hubungan keluarga(akta nikah, akta lahir, dll.), serta dokumen asuransi kesehatan.

Tautan resmi dan materi

Untuk konsultasi pengajuan visa nomad digital atau pemilihan skema dibanding kegiatan tertentu No. 40, silakan menghubungi kami dengan senang hati.