
Sistem Tenaga Sangat Terampil Khusus (J-Skip) mulai berlaku pada April 2023. Terpisah dari sistem poin tenaga ahli tinggi yang ada sebelumnya(70 poin atau lebih untuk Highly Skilled Professional), jika pendidikan, riwayat kerja, dan pendapatan tahunan Anda memenuhi ambang tertentu, Anda dapat memperoleh status tinggal 「Highly Skilled Professional」 tanpa perhitungan poin dan menikmati fasilitas tambahan sebagai 「tenaga sangat terampil khusus」.
Rincian sistem dapat Anda baca pada laman Badan Layanan Imigrasi「Sistem Tenaga Sangat Terampil Khusus (J-Skip)」 serta materi ringkasan (PDF).
Tiga kategori kegiatan J-Skip dan persyaratannya
Pada status tinggal 「Highly Skilled Professional」, terdapat tiga kategori menurut jenis kegiatan. Persyaratan J-Skip untuk masing-masing kategori adalah sebagai berikut(sistem poin tidak diperlukan).
| Kategori kegiatan | Isi(contoh) | Persyaratan J-Skip |
|---|---|---|
| ① Kegiatan penelitian akademis tingkat tinggi (Highly Skilled Professional 1 (i)) |
Penelitian, pembimbingan penelitian, atau pengajaran berdasarkan kontrak dengan lembaga di Jepang(profesor universitas, peneliti, dll.) | Memenuhi salah satu berikut ・Gelar magister atau lebih tinggi dan pendapatan tahunan 20 juta yen atau lebih ・Pengalaman praktis 10 tahun atau lebih di bidang yang relevan dengan pekerjaan yang akan dilakukan dan pendapatan tahunan 20 juta yen atau lebih |
| ② Kegiatan profesional dan teknis tingkat tinggi (Highly Skilled Professional 1 (ro)) |
Pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan atau keterampilan di bidang ilmu alam atau ilmu sosial(insinyur perusahaan, pengacara internasional, dll.) | Sama seperti ① di atas ・Gelar magister atau lebih tinggi dan pendapatan tahunan 20 juta yen atau lebih ・Pengalaman praktis 10 tahun atau lebih dan pendapatan tahunan 20 juta yen atau lebih |
| ③ Kegiatan pengelolaan bisnis tingkat tinggi (Highly Skilled Professional 1 (ha)) |
Pengelolaan atau administrasi usaha(pengusaha, eksekutif perusahaan, dll.) | Pengalaman praktis 5 tahun atau lebih dalam pengelolaan atau administrasi usaha dan pendapatan tahunan 40 juta yen atau lebih |
Fasilitas utama bagi tenaga sangat terampil khusus
Setelah diakui sebagai tenaga sangat terampil khusus, pada bagian belakang residence card, dll. akan dicantumkan「tenaga sangat terampil khusus」, dan Anda dapat menikmati fasilitas berikut.
- Prioritas pemrosesan untuk prosedur masuk dan tinggal
- Penggunaan jalur prioritas di bandara besar, dll.
- Pemberian masa tinggal「5 tahun」
- Mempekerjakan pembantu rumah tangga dalam ketentuan tertentu(jika pendapatan tahunan rumah tangga 30 juta yen atau lebih, hingga 2 orang tanpa persyaratan keadaan keluarga tertentu)
- Pekerjaan pasangan: meskipun tidak memenuhi persyaratan riwayat tertentu, pasangan dapat bekerja lebih dari 28 jam per minggu, mencakup berbagai bidang termasuk profesor, seni, agama, pers, dan keterampilan
- Pendampingan orang tua dalam ketentuan tertentu
- Pelonggaran persyaratan izin tinggal menetap: masa tinggal yang diperlukan sebelum izin tinggal menetap 1 tahun(pada Highly Skilled Professional biasa, 3 tahun dengan 70 poin atau lebih, 1 tahun dengan 80 poin; untuk izin kerja umum seringkira 10 tahun, dll.)
- Diperbolehkan melakukan berbagai kombinasi kegiatan tinggal
Selain itu, pada 「Highly Skilled Professional 2」(bagi mereka yang telah tinggal dengan status 1 sebagai tenaga sangat terampil khusus selama 1 tahun atau lebih dan dapat pindah status), masa tinggal menjadi tidak terbatas dan hampir semua kegiatan yang setara dengan izin kerja dapat dilakukan.
Perbandingan J-Skip, Highly Skilled Professional (sistem poin), dan izin kerja umum
Tabel berikut merangkum perbedaan antara tenaga sangat terampil khusus (J-Skip), Highly Skilled Professional (sistem poin, 70 poin atau lebih), dan izin kerja umum(teknik · humaniora · pengetahuan internasional · bisnis internasional, pengelolaan, dll.).
| Item perbandingan | Tenaga sangat terampil khusus (J-Skip) | Highly Skilled Professional (sistem poin) | Izin kerja umum |
|---|---|---|---|
| Dasar pengakuan | Tingkat pendidikan dan riwayat kerja serta pendapatan tahunan(tanpa poin) | 70 poin atau lebih(dihitung dari pendidikan, riwayat kerja, pendapatan tahunan, usia, dll.) | Persyaratan masing-masing status tinggal(pendidikan, praktik, isi tugas, dll.) |
| Masa tinggal(tingkat 1) | 5 tahun | 5 tahun | 6 bulan~5 tahun(tergantung status) |
| Acuan hingga izin tinggal menetap | 1 tahun | 3 tahun dengan 70 poin atau lebih, 1 tahun dengan 80 poin | Sekitar 10 tahun, dll.(tergantung status) |
| Pekerjaan pasangan | Dapat bekerja lebih dari 28 jam per minggu meskipun tidak memenuhi persyaratan tertentu(lingkup pekerjaan luas) | Dapat bekerja dalam lingkup tertentu | Pada prinsipnya tidak dapat bekerja dengan「bergabung dengan keluarga」(perlu perubahan status, dll.) |
| Pembantu rumah tangga | Hingga 2 orang jika pendapatan tahunan rumah tangga 30 juta yen atau lebih(tanpa persyaratan keadaan keluarga tertentu) | Ada persyaratan seperti pendapatan tahunan rumah tangga 10 juta yen atau lebih | Pada prinsipnya tidak diperbolehkan |
| Prosedur masuk dan tinggal | Pemrosesan prioritas | Pemrosesan prioritas | Pemrosesan biasa |
| Status 2(masa tidak terbatas · kegiatan diperluas) | Dapat pindah setelah tinggal dengan status 1 selama 1 tahun atau lebih | Dapat pindah setelah tinggal dengan status 1 selama 3 tahun atau lebih, dll. | Tidak berlaku |
Alur pengajuan(ringkas)
- Jika baru pertama kali masuk ke Jepang: lembaga penerima, dll. mengajukan permohonan penerbitan sertifikat eligibilitas(COE) untuk Highly Skilled Professional 1, dan dalam pengajuan tersebut menyatakan permohonan pengakuan sebagai「tenaga sangat terampil khusus」.
- Jika sudah tinggal di Jepang: melalui permohonan izin perubahan status tinggal, mengajukan perubahan ke Highly Skilled Professional 1 sekaligus pengakuan tenaga sangat terampil khusus.
- Dokumen dan formulir yang diperlukan berbeda menurut kategori kegiatan(i · ro · ha)dan jenis pengajuan. Daftar dokumen terbaru silakan periksa pada laman J-Skip Badan Layanan Imigrasi.
Tautan resmi dan materi
- Sistem Tenaga Sangat Terampil Khusus (J-Skip)|Badan Layanan Imigrasi
- Materi ringkasan Sistem Tenaga Sangat Terampil Khusus (J-Skip)(PDF)
- Laman informasi J-Skip/J-Find
- Sistem poin tenaga ahli tinggi(tipe konvensional)
Untuk konsultasi mengenai pengajuan atau persyaratan J-Skip, silakan menghubungi kami dengan senang hati.

