Adegan latihan

Visa pelatihan adalah visa yang bertujuan untuk memberikan kontribusi internasional melalui pengembangan sumber daya manusia yang akan berkontribusi pada perkembangan industri negara dengan meminta mereka memperoleh keterampilan, keterampilan, dan pengetahuan yang diperoleh di Jepang dan kembali ke Jepang.

Ketentuan untuk mendapatkan visa pelatihan

Persyaratannya berbeda-beda tergantung pada apakah (1) dilakukan hanya dengan pelatihan non-praktik tanpa menyertakan pelatihan praktik, atau (2) diberikan dengan menyertakan pelatihan praktik.

① Pelatihan ketika pelatihan praktis tidak disertakan (hanya pelatihan non-praktis)

  1. Keterampilan, dll. Tidak dapat diperoleh hanya dengan mengulangi pekerjaan yang sama.
  2. Mencoba memperoleh keterampilan yang sulit diperoleh di alamat Anda.
  3. Berusia 18 tahun atau lebih dan dijadwalkan untuk melakukan pekerjaan yang membutuhkan keterampilan yang diperoleh setelah kembali ke Jepang.
  4. Organisasi tuan rumah atau organisasi pelatihan telah mengambil langkah-langkah seperti mengamankan biaya perjalanan pulang untuk para peserta pelatihan.
  5. Organisasi tuan rumah harus menyiapkan dan menyiapkan dokumen mengenai status pelaksanaan pelatihan, dan menyimpannya setidaknya selama satu tahun sejak tanggal akhir pelatihan.
  6. Jika pelatihan tidak dapat dilanjutkan, organisasi tuan rumah harus segera melaporkan fakta dan tindakan penanggulangannya ke kantor imigrasi setempat.
  7. Harus ada anggota staf penuh waktu dari organisasi tuan rumah yang memiliki setidaknya 5 tahun pengalaman dalam keterampilan yang diperoleh.

Selain hal di atas, terdapat juga ketentuan mengenai aktivitas curang dan alasan diskualifikasi terkait dengan manajer, manajer, instruktur pelatihan, dll. Dari organisasi tuan rumah.

(2) Pelatihan ketika pelatihan praktis disertakan

Pelatihan, termasuk pelatihan praktis, terbatas pada pelatihan yang dikenal sebagai pelatihan publik, dan termasuk yang berikut ini.

  1. Pelatihan dilakukan oleh pemerintah pusat, badan pemerintah daerah, atau badan administratif independen
  2. Pelatihan dilakukan sebagai bisnis organisasi internasional
  3. Pelatihan dilakukan sebagai proyek Organisasi Promosi Pariwisata Internasional
  4. Pelatihan dilakukan sebagai proyek Organisasi Kerjasama Internasional (JICA)
  5. Pelatihan dilakukan sebagai bisnis Pusat Teknologi Pengembangan Perminyakan dari Organisasi Sumber Daya Mineral Logam dan Gas Bumi Jepang
  6. Selain item yang tercantum dalam (1) hingga (5), ketika pelatihan dilakukan sebagai bisnis yang sebagian besar dioperasikan oleh dana Jepang, pemerintah lokal, dll., Dan organisasi penerima termasuk dalam semua hal berikut.
    • イ・ Mengamankan akomodasi dan fasilitas pelatihan bagi peserta pelatihan.
    • ロ・Miliki instruktur kehidupan.
    • ハ・Lakukan pengamanan seperti mengambil asuransi kematian dan penyakit trainee.
    • ニ・Lakukan tindakan keselamatan dan kesehatan untuk fasilitas pelatihan.
  7. Pelatihan dilakukan dengan menerima staf penuh waktu dari negara asing, pemerintah lokal, dll. (Organisasi tuan rumah harus memenuhi semua persyaratan tambahan di (6) di atas)
  8. Ketika seseorang dinominasikan oleh negara asing atau badan publik lokal termasuk dalam semua berikut dalam pelatihan yang dilakukan dengan bantuan dan bimbingan Jepang.
    • イ・Pelamar harus terlibat dalam pekerjaan untuk menyebarkan keterampilan, dll. Secara luas di tempat tinggal.
    • ロ・Organisasi tuan rumah memenuhi semua persyaratan tambahan di (6) di atas. Bahkan saat melakukan pelatihan publik ini, di atas 1. Persyaratan (1) sampai (7), ketentuan mengenai kegiatan penipuan, dan ketentuan mengenai alasan diskualifikasi mengenai manajer, manajer, instruktur pelatihan, instruktur kehidupan, dll. Dari organisasi tuan rumah juga berlaku.

Masa tinggal

1 tahun, 6 bulan atau 3 bulan.