Permohonan izin masuk kembali adalah sistem di mana orang asing yang tinggal di Jepang mendapatkan izin dari Jepang terlebih dahulu sehingga dia dapat masuk kembali ke Jepang ketika dia meninggalkan Jepang dan masuk kembali ke Jepang. Jika Anda memiliki izin masuk kembali, Status tempat ting gal Anda saat ini dan masa tinggal Anda akan terus berlanjut, tetapi jika Anda meninggalkan negara tanpa menerima izin masuk kembali, Status tempat ting gal Anda saat ini akan hilang. Aku akan.
Jika orang asing meninggalkan negara itu tanpa menerima izin masuk kembali (termasuk izin masuk kembali), status tempat tinggal dan masa tinggal yang dia miliki sampai sekarang akan dihapuskan, dan dia akan mencoba untuk masuk kembali ke Jepang. Untuk melakukannya, diperlukan sertifikat baru, pengajuan pendaratan, dan izin pendaratan melalui prosedur pemeriksaan pendaratan.
Harap dicatat bahwa penduduk tetap dan penduduk tetap khusus juga akan kehilangan Status tempat ting gal jika mereka tidak memiliki izin masuk kembali ketika meninggalkan Jepang.
Silakan melamar atas nama Anda di kantor kami.Hubungi kamiSilahkan