Jika orang asing yang tinggal di Jepang menerima izin mendarat di Jepang dengan cara curang seperti penipuan, atau jika dia tinggal di Jepang tanpa melakukan aktivitas berbasis visa untuk jangka waktu tertentu, visa tersebut akan dicabut.

Ketika Status tempat ting gal dibatalkan

Ketika Status tempat tinggal dibatalkan, ada sekitar tiga jenis pola.

①Mendapatkan izin dengan cara curang seperti penipuan

Saat mengajukan permohonan masuk atau perpanjangan masa tinggal, izin diperoleh dengan mengirimkan materi yang dipalsukan atau diubah, membuat pernyataan palsu dalam formulir aplikasi, dan membuat tuduhan palsu. Jika.

②Aku sudah lama tidak melakukan aktivitas berdasarkan Status tempat ting gal

Dalam kasus berikut. Namun jika ada alasan yang sah, Status tempat ting gal tidak akan dicabut.

  1. Orang Asing yang tinggal dengan Status tempat tinggal (teknik, keterampilan, pengetahuan humaniora / pekerjaan internasional, belajar di luar negeri, tinggal keluarga, dll.) Dalam Lampiran 1 Undang-Undang Pengendalian Imigrasi melanjutkan kegiatan asli mereka berdasarkan Status tempat tinggal selama 3 bulan. Jika Anda belum berbuat lebih banyak.
  2. Apabila Orang Asing yang berstatus tempat tinggal, seperti pasangan Jepang (pernikahan internasional) atau pasangan residen tetap, tidak melanjutkan aktivitasnya sebagai pasangan lebih dari 6 bulan.

③Penduduk jangka menengah hingga panjang tidak melaporkan tempat tinggal mereka atau membuat pemberitahuan palsu

Dalam kasus berikut. Namun, jika ada alasan yang sah untuk tidak mengirimkan notifikasi untuk I dan II, Status tempat ting gal tidak akan dibatalkan.

  1. Apabila seseorang yang telah menjadi penduduk baru jangka menengah sampai jangka panjang karena izin mendarat atau Perubahan status izin tempat tinggal tidak memberitahukan kepada Menteri Kehakiman tentang tempat tinggalnya dalam waktu 90 hari.
  2. Jika penduduk jangka menengah hingga jangka panjang tidak memberi tahu Menteri Kehakiman tentang tempat tinggal baru dalam waktu 90 hari sejak tanggal pindah dari tempat tinggal, beri tahu Menteri Kehakiman.
  3. Ketika penduduk jangka menengah hingga jangka panjang melaporkan tempat tinggal palsu kepada Menteri Kehakiman

Status tempat tinggal Jika dibatalkan

Jika Status tempat ting gal dicabut maka inspektur imigrasi akan mendengar pendapat dari orang asing yang menjadi subyek pembatalan Status tempat ting gal. Dimungkinkan untuk mengirimkan bukti atau meminta melihat materi.

Ketika Status tempat ting gal dibatalkan

Jika Status tempat ting gal dibatalkan dan ① di atas berlaku, Anda akan segera dideportasi.
Jika Anda termasuk di bawah (2) atau (3) di atas, periode yang diperlukan untuk keberangkatan akan ditentukan hingga 30 hari, dan Anda akan secara sukarela meninggalkan negara dalam periode itu.
Jika Anda tidak meninggalkan negara dalam jangka waktu yang ditentukan, Anda akan dikenakan deportasi dan hukuman pidana.