Visa box office adalah visa yang diajukan oleh penyanyi, penari, aktor, aktris, musisi, model, pejuang, talenta, artis, dll saat tampil di box office atau tampil di TV.
Ketentuan untuk mendapatkan visa box office
Visa box office dapat diajukan oleh mereka yang terlibat dalam aktivitas berikut.
- Mereka yang tampil dalam pertunjukan, dll. Untuk promosi lakon, pertunjukan, lagu, tarian, pertunjukan, olahraga, produk, dll. Tampil dalam bentuk hiburan, dan mereka yang melakukan aktivitas yang diperlukan untuk hiburan tersebut.
- Terlibat dalam kegiatan hiburan selain bentuk hiburan (misalnya, kegiatan yang berkaitan dengan produksi program siaran, program siaran kabel atau film, kegiatan yang berkaitan dengan pengambilan foto komersial, kegiatan yang berkaitan dengan perekaman catatan komersial, dll.) Orang.
Standar visa tinju
Berikut adalah kriteria untuk visa box office.
- Jika pelamar bermaksud untuk terlibat dalam kegiatan yang melibatkan hiburan drama, seni pertunjukan, lagu, tarian, atau pertunjukan, ia harus memenuhi kriteria tertentu, kecuali sebagaimana ditentukan dalam 2.
- Jika pelamar bermaksud untuk terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan hiburan seperti drama, ia harus memenuhi kriteria tertentu.
- Jika pemohon bermaksud untuk terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan hiburan selain kegiatan yang berkaitan dengan hiburan seperti drama, ia harus menerima kompensasi yang sama atau lebih besar dari kompensasi yang diterima ketika Jepang terlibat.
- Jika pemohon bermaksud untuk terlibat dalam kegiatan hiburan selain kegiatan hiburan, jumlah kompensasi yang sama atau lebih besar dari kompensasi yang diterima ketika pelamar terlibat dalam kegiatan yang memenuhi kriteria tertentu dan orang Jepang terlibat di dalamnya. Menerima.
Masa tinggal
5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan