Visa medis adalah visa untuk aktivitas yang berhubungan dengan pelayanan medis yang seharusnya dilakukan oleh orang yang berkualifikasi seperti dokter dan dokter gigi yang memiliki kualifikasi medis Jepang.
Kelayakan untuk mendapatkan visa medis
Untuk mendapatkan visa, Anda harus memiliki salah satu dari kualifikasi berikut
- Dokter
- Dokter Gigi
- apoteker
- Guru kesehatan masyarakat
- Bidan
- Perawat
- Perawat asosiasi
- Pengacara
- Kebersihan gigi
- Ahli radiologi medis
- Terapis fisik
- Terapis okupasi
- Pelatih visi
- Insinyur klinis
- Anggota tubuh dan peralatan prostetik
Masa tinggal
5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan
Dokumen yang dibutuhkan
- Salinan paspor
- Status tempat tinggal Permohonan Penerbitan Sertifikat Sertifikasi
- Foto
- Kontrak kerja, pemberitahuan pekerjaan, dll.
- Amplop balasan (cap 430yen)
- Salinan kredensial
- Sejarah
- Dokumen lain yang diperlukan