Visa tinggal jangka pendek (sertifikat) adalah visa yang diperoleh oleh orang asing yang ingin jalan-jalan di Jepang atau datang untuk bertemu kerabat, teman, atau kenalan.
Pengunjung dari negara bebas visa tidak membutuhkan visa.
Mengajukan visa tinggal jangka pendek
Mereka yang ingin tinggal sebentar seperti jalan-jalan di Jepang mendaftar.
Masa tinggal
Periode dalam satuan 90 hari, 30 hari, 15 hari atau kurang