Visa Tinggal Medis Jepang adalah visa yang dikeluarkan untuk orang asing dan pendampingnya yang bermaksud mengunjungi Jepang untuk tujuan menerima perawatan medis (termasuk mereka yang telah menjalani pemeriksaan dok manusia).
Masa tinggal
Hingga 6 bulan (ditentukan dengan pertimbangan kondisi patologis, dll.)
Dokumen yang dibutuhkan
- paspor
- Foto
- Aplikasi voucher
- Sertifikat jadwal konsultasi oleh institusi medis
- Jaminan identitas oleh agen penjamin identitas atau perusahaan perjalanan
- Dokumen yang dapat membuktikan bahwa Anda memiliki kekuatan finansial (sertifikat saldo, dll.)
- Jadwal perawatan yang dibuat oleh dokter (untuk perawatan yang memerlukan beberapa kali kunjungan ke Jepang, perlu mengajukan beberapa voucher)
- Sertifikat Kelayakan (Jika Anda perlu dirawat di rumah sakit dan tinggal selama 90 hari atau lebih)
- Dokumen lain yang diperlukan tergantung pada situasinya